Pertanyaan:
Bolehkah saya shalat bermakmum kepada orang yang sering beristighasah (minta tolong) kepada selain Allah? Dia sering beristighasah dengan ucapan, “Wahai sang penolong, wahai Jailani, tolonglah kami.” Jika saya tidak mendapatkan imam lain selain orang tersebut, bolehkah saya shalat di rumah?
Jawaban:
Kita tidak boleh shalat di belakang semua orang musyrik. Di antara orang musyrik adalah orang yang beristighasah dan memohon bantuan kepada selain Allah, karena beristighasah kepada selain Allah (orang yang sudah mati, berhala, jin, dan lain-lain) adalah perbuatan menyekutukan Allah.
Adapun ber-istighasah kepada orang yang masih hidup, yang ada di depan kita dan orang tersebut mampu memberikan bantuan, maka hal ini dibolehkan. Berdasarkan firman Allah yang mengisahkan tentang Nabi Musa ‘alaihis salam,
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Lalu orang yang dari kelompok Musa ber-istighasah (minta tolong) kepada Musa untuk menghadapi orang yang dari kelompok musuh Nabi Musa.” (Qs. al-Qashash: 15).
Jika Anda tidak bisa mendapatkan seorang imam muslim yang akidahnya selamat (benar), Anda boleh shalat di rumah. Jika Anda bisa mengumpulkan kaum muslimin, Anda bisa shalat di mesjid sebelum imam yang musyrik tersebut atau sesudahnya. Apabila kaum muslimin setempat mampu melengserkan imam yang musyrik tersebut, maka mereka wajib melakukannya, kemudian menunjuk imam pengganti yang akidahnya selamat. Yang demikian ini termasuk perkara amar maruf nahi munkar dan perkara menegakkan syariat Allah di bumi-Nya. Dengan syarat, hal itu tidak akan menimbulkan fitnah. Allah berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Orang-orang yang beriman dari kalangan laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (Qs. at-Taubah: 71).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Kalau dia tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Kalau dia tidak mampu, ubahlah dengan hatinya. Dan inilah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz, Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
🔍 Man Robbuka Artinya, Kencing Berdiri Dalam Islam, Nafkah Batin, Hukum Istri Meninggalkan Suami, Bulan Suci, Doa Dipermudahkan Rezeki